Selasa, 23 September 2014

Kegiatan Belajar Mengajar ,KBM menurut Kurikulum 2013

      Kurikulum pendidikan di Indonesia memang sering berubah untuk mengikuti dinamika yang terjadi di lingkungan sekitar atau lingkungan global. Terjadinya  perubahan kurikulum menuntut pula perubahan dalam metode pembelajaran ketika guru kan dan sedang menyajikan materi di depan kelas.
      Dan Kali ini seluruh lembaga pendidikan di tanah air harus sudah memulai menggunakan kurikulum 2013 untuk penyelenggaraan sekolah. Konon kurikulum ini dianggap ideal dengan karakter bangsa Indonesia dan seirama dengan niat anak negeri  yang hendak mengejar ketertinggalannya dengan bangsa- bangsa lain. Sebab Kurikulum ini mengembangkan potensi siswa dalam tiga aspek sekaligus yakni Pengetahuan ,Sikap dan ketrampilan .
        Setelah 2 tahun penulis menekuni dan melaksanakan kurikulum 2013 memang merasakan cukup beda.Guru tidak bisa seenaknya keluar dari pakem yang sedang diajarkannya.Kalau kurikulum 2006 alias KTSP guru masih bisa mensiasati  akan tetapi kali ini  memang benar- benar beda. RPP memang  menjadi Roh dalam KBM.sehingga baik tidaknya Pembelajaran  tergantung kwalitas RPP yang kita buat.Ini artinya ketika sedang menyusun RPP sang guru harus pandai - pandai merancang,memilih bahan ajar, memikirkan metodenya. pokonya harus berhati- hati. Alangkah baiknya RPP di susun secara bersama dengan guru serumpun melalui forum MGMP atau yang sejenisnya agar memperoleh ide- ide terbaik. Dan alangkah indahnya kalau sebelum diterapkan Micro Teaching terlebih dahulu.
       Pengalaman yang saya rasakan dan yang telah laksanakan setelah Kurikulum ini kita terapkan partisipasi siswa memang luar biasa bagus.Dan tiap hari kita harus menyiapkan instrumen penilaian terutama instrumen penilaian Ketrampilan dan Instrumen penilaian pengamatan sikap.Jadi dalam 2X40 menit di dalam kelas sambil mengajar guru menilai siswa.Instrumen penilaian aspek pengetahuan sederhana dan tidak serumit ke 2 aspek tersebut. Tidak ketinggalan pula acapkali akan masuk ke dalam kelas media pembelajaran yang berupa Video dan audio senantiasa menyertai ku.
       Bila dirasakan tidak bisa kita pungkiri Kurikulum 2013 terkesan ribet terutama pada aspek penilaian  sikap  sebab setiap waktu sang guru harus menyediakan instrumen untuk sejumlah kelas yang diajar. Penilaian yang melibatkan siswa bagi kami sebenarnya juga kurang tepat. sebab konsentrasi anak akan terbelah disatu sisi dia harus memahami materi ,akan tetapi di sisi lain siswa juga harus menilai teman- temannya sendiri.Untuk para pengambil kebijakan kalau bisa mohon di tinjau ulang tentang sistem penilaian tersebut. 
          Semama ini yang cukup memuaskan hati penulis implementasi KBM di kelas myang mengacu pada kurikulum baru itu adalah penulis menemukan model pembelajaran kata berkait.  yang mana guru menulliskan inti- inti materi secara vertikal / ke bawah atau ke atas dan siswa merangkai kata itu. Sedangkan sang guru hanya mempersiapkan garis besar materi dan siswa menemukan sendiri materi itu kemudian merangkainya secara bersama- sama dengan anggota yang lain.Siswa cukup merangkai kata dari tempat duduknya dan bila ada yang kurang pas guru meluruskannya.Celakanya KBM kita tidak akan bermakna bila mata pelajaran yang lain guru juga menggunakan metode yang sama ,kemudian siswa mengeluh capek dan jenuh.
      Nah itulah sekelumit pengalaman saya ,semoga bermanfaat bagi kita semua terutama para pendidik.
Wassalam .

Rabu, 17 September 2014

RUU Pilkada untuk Siapa ?



       Pada Bulan September ini rakyat Indonesia disuguhi oleh para wakil rakyat yang duduk di Senayan sebuah drama tentang Undang - Undang yang mengatur Pemilihan Kepala Daerah. Sekelompok partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih yang terdiri dari Gerindra,Demokrat,PAN,PKS,PPP,Golkar mendukung rancangan Undang- undang agar pemilihan Bupati dan Gubernur dipilih oleh DPRD ,seperti jaman Orde Baru.Akan tetapi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ,bersama PKB,  Hanura dan Nasdem tetap menginginkan agar Pilkada tetap dipilih oleh rakyat secara langsung .
        Selama sekian hari penulis amati sesungguhnya polemik ini terjadi lantaran Barisan koalisi Merah Putih merasa sakit hati atas kekalahan calon yang diusung dalam Pilpres Juli yang lalu ,yakni Prabowo Subianto.Calon presiden no urut 1 itu kalah dengan pesaingnya yaitu Joko Widodo.Kekalahan yang menyakitkan itu tidak diratapi olehnya berlama- lama.Koalisi merah putih segera menyusun strategi baru guna meredam laju PDIP sebagai partai pemenang pemilu agar tidak menguasai jabatan dalam Legeslatif,yakni dengan cara merubah Undang UndangMD3 dimana salah satunya pemenang pemilu tidak mesti menduduki Jabatan Ketua DPR dan yang lainnya.Mereka menilai ternyata PDI dan kawan - kawan tidak memiliki Energi untuk melawan barisan tangguh itu.sehingga Koalisi yang dimotori Gerindra itu lagi mengusik Rancangan UU Pilkada.
Publik Kemudian berasumsi jika Pilkada dipilih angota DPRD maka Gerindra,Golkar,PKS dan kawan- kawan kemungkinan memenangkannya..Polemik itu kemudian membelah pandangan masyarat menjadi dua kubu, ada yang setuju dan ada yang menolak pemilu Kada dipilih oleh DPRD dengan alasan berbagai pertimbangan salah satunya Efisiensi anggaran.
         Namun menurut pandangan penulis RUU Pilkada akan menjadi baik manakala dalam penyusunan RUUtersebut lebih mengedepankan kepentingan bangsa dan bukan ego sesaat.Sementara ini publik mencium gelagat yang kurang beres.Memang tidak bisa dipungkiri bahwa pemilihan bupati dan gubernur menelan kos biaya mahal dan gesekan antar pendukung calon potensinya lebih besar.Dan itu telah terjadi pada pemilu kada pada tahun - tahun yang lalu.Sekarang apabila Bupati dan Gubernur akan dipilih oleh DPRD maka pasal- pasal yang berpotensi multi tafsir harus dihindari bahkan kalau perlu lakukan uji publik.Biar rakyat tau itu bukan permainan orang- orang partai atau dengan bahasa lain Jangan hilangkan hak- hak rakyat dala berdemokrasi.Dan tugas DPR ke depan adalah secara berkesinambungan melakukan pendidikan politik yang baik terhadap rakyatnya.Kan selama ini terkesan pemerintah peduli sama rakyatnya kalau sedang ada maunya.
       Kesimpulannya Pilkada langsung atau tak langsung sama- sama memiliki sisi positif dan negatif.Dan sekarang tergantung Legeslatif mencermati .Untuk Kondisi Indonesia saat ini mana lebih perlu Pemilihan Gubernur dan Bupati dilakukan secara langsung oleh rakyat atau dipilih melalui anggota Dewan .Dan coba tanyalah rakyat terlebih dahulu.